SADARIONLINE-PEKANBARU _ 13/10/2025.Satuan Reserse Kriminal(Sat reskrim) Polresta pekanbaru telah resmi menetapkan seorang wanita yang menjabat sebagai Direktur PT khadafi property bernama Eva Susanti(44.Thn)resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah, kasus ini terungkap setelah sejumlah warga melaporkan nya, karena merasa dirugikan dalam bertransaksi jual beli tanah dan rumah kaplingan di beberapa daerah di kota pekanbaru
Kemudian, Anggota DPRD kota pekanbaru dari fraksi PDI Perjuangan Zulkardi, Memberikan apresiasi kepada Polresta pekanbaru atas keberhasilan dan langkah cepat dalam mengungkap serta menetapkan tersangka dalam kasus penipuan tanah dan rumah kapling tersebut,
"Tersangka nya sudah resmi ditetapkan dan sudah di tahan di polresta pekanbaru, dan ini informasi yang sangat kita syukuri bersama, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta pekanbaru atas kerja cepat dan responsif nya mereka untuk menindak lanjuti laporan masyarakat "
Zulkardi juga mengatakan, kasus ini bermula dari pengaduan puluhan warga yang datang ke fraksi PDI Perjuangan sekitar dua bulan yang lalu, para korban ini mengaku sudah membeli tanah dan juga membeli rumah dari Evi S, tetapi hingga sampai saat ini mereka tidak ada menerima penjelasan surat surat kepemilikan nya,
Zulkardi juga mengatakan "Saya langsung turun mendampingi masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan tersebut, dan langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta pekanbaru agar laporan ini segera di tindak lanjuti, dan Allhamdulilah hari ini senin 13/10/2025 perjuangan mereka mendapatkan hasil" Ungkapnya.
zulkardi juga menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran sangat berharga bagi seluruh masyarakat agar bisa lebih berhati hati dalam memilih developer atau pengembang usaha perumahan, dia juga berharap para pelaku bisnis properti di pekan baru agar dapat menjalankan usaha nya secara jujur dan profesional
"Karena kami ingin kota pekanbaru ini menjadi kota yang aman serta nyaman, dan bukan untuk tempat masyarakat ditipu oleh oknum yang hanya mencari keuntungan dengan cara liciknya" Pungkas nya
Ia juga berharap,atas keberhasilan Polresta pekanbaru mengungkap kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, karena ini bukan sekedar penegekan hukum saja, akan tetapi kemenangan masyarakat kecil yang berani bersuara, ucapnya.
Red: (Heen999)
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024