SADARIONLINE- Siak- Riau, baru-baru ini, pengusaha minyak ilegal diduga kelabui Polres siak dan beberapa Media, sebut gudangnya tempat brondolan sawit.
Viral gudang minyak jenis pertalite yang di duga di lindungi oknum TNI dan Polri yang ber alamat di kota siak.
Dimana bebera waktu lalu viral pemberitaan di media syiber lokal yang menyebutkan Minta Kapolda Riau tangkap Penyusaha minyak ilegal, " Kapolres siak Tutup mata".
Hasil penyelidikan anggota Polres siak tidak di temukan minyak di lokasi,di kutip dari lama media Liputanredaksi.com.
Dimana penyidik menyebutkan.
Menanggapi isu liar yang beredar di sejumlah media sosial dan pemberitaan tentang maraknya “Gudang Minyak Ilegal di Kabupaten Siak” serta tudingan bahwa Polres Siak tutup mata, pihak Kepolisian Resor Siak dengan tegas membantah informasi tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan resminya menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan minyak di wilayah hukum Polres Siak, Pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.37 WIB.
personel Unit III Satreskrim Polres Siak diturunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan, tepatnya di Jl. Lintas Siak – Sungai Cimpur, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
Hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya gudang ataupun tempat penimbunan minyak sebagaimana diberitakan. “Kami sudah melakukan pemeriksaan langsung, hasilnya nihil. Tidak ada aktivitas penimbunan minyak ilegal seperti yang dituduhkan,” tegas Kasat Reskrim Polres Siak.
Lebih lanjut, AKP Tidar menegaskan selalu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap isu yang belum jelas kebenarannya, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi nyata terkait aktivitas ilegal di lingkungannya.
Selain itu, mengejutkan beberapa berita beredar, salah satunya di media www.hebatriau.com, menyebut, Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya gudang penimbunan minyak ilegal di wilayah Kota Siak, pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tuduhan yang dinilai tidak benar dan menyesatkan.
Dalam klarifikasinya, pihak pengelola menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah gudang minyak, melainkan gudang brondolan kelapa sawit dan sekaligus tempat istirahat parkir kendaraan besar (truk) yang setiap harinya keluar masuk untuk mengangkut hasil perkebunan dari sejumlah wilayah sekitar.
“Itu bukan gudang minyak seperti yang diberitakan. Di situ hanya tempat penyimpanan sementara brondolan sawit dari petani, dan juga digunakan sebagai tempat parkir serta istirahat bagi sopir mobil besar. Tidak ada aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan,” jelas salah satu pengelola lokasi, Selasa (8/10/2025).
Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Kami sangat terbuka. Seharusnya sebelum menulis berita, konfirmasi dulu agar informasinya akurat dan tidak mencemarkan nama baik pihak lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak ada kegiatan penyimpanan atau pengolahan bahan bakar minyak.
“Kalau dicek langsung ke lapangan, tidak ada drum atau tangki BBM di sana. Yang ada hanya tumpukan brondolan sawit dan beberapa kendaraan besar yang sedang parkir,” ujarnya lagi.
Pihak pengelola juga berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi bila diperlukan.
Terkait hasil penyelidikan anggota Polres dan bantahan dari pemberitaan di media tersebut.
Ketua Asosiasi wartawan internasional DPC Siak Alwi zalukhu buka suara. Menurut Alwi, terkait hasil penyelidikan pihak polres siak dan bantahan pengusahan di media syiber tersebut, hanya mengelabui saja.
Pihak Alwi, sebut seharusnya pihak Polres siak tidak asal ngomong aja. Seharusnya gudang tersebut benar itu gudang minyak ilegal, bukti sama kita ada jelas Alwi kepada wartawan saat di jumpai di salah satu kedai kopi di kota perawang. Jum,at ( 10/10 -25 )
Alwi sebutkan salah satu yang memberitakan gudang tersebut termasuk puhaknya, berita yang beredar tersebut bukan Hoax. Kemungkinan minyak itu sudah di kosongkan sebelum anggota Polres turun.
Lanjut Alwi. Pihaknya minta Kapolres siak jangan tutup mata, tangkap pelaku pengusaha minyak ilegal tersebut. Jangan ada pembelaan dari pihak penegak Hukum tegas Alwi. Pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Kapolda riau dan ke Mabes Polri terkait maraknya pengusaha minyak ilegal di siak.( bukti marbun )
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024