SADARIONLINE-Palembang-Aksi demo yang dilakukan ALIANSI PEMUDA PEDULI
BANYUASIN BERSATU (APPBB) dihalaman kantor Kejati Sumatra Selatan dengan damai di Jln H. Bastari Jakabaring kota Palembang
Dalam hal ini ALIANSI PEMUDA PEDULI
BANYUASIN BERSATU (APPBB) yang dikomandoi oleh Idrus Tanjun didampingi Salim Owner menjelaskan bahwa korupsi dan KKN harus diberantas dibumi Sriwijaya ini tanpa pandang bulu.
Sebagai Organisasi atau Lembaga yang pada konsennya untuk upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan persoalan issue-issue sosial lainnya di Sumsel," tegas Idrus Tanjung.
Sebagai ikhtiar dalam upaya mengejawantan yang bersih dan amanah, transparan, dan professional dengan berorientasi pada pelaksanaan program
pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),"jelasnya
Selain itu sebagai element masyarakat kami yang tergabung Dari, ALIANSI PEMUDA PEDULI
BANYUASIN BERSATU (APPBB) adalah organisasi yang disepakati oleh dua Lembaga yaitu :
1. (TELAPAK SUMSEL) TARGET LACAK PEMUDA ANTI KORUPSI SUMATERA
SELATAN
2. LEMBAGA EVALUASI DAN MONITORING ANGGARAN NEGERA (LEMAN)
ALIANSI PEMUDA PEDULI
BANYUASIN BERSATU (APPBB) terus eksis dalam mengawal nilai-nilai demokrasi dan mengawal kasus-kasus korupsi di Negeri ini Khususnya Sumatera selatan.
Gerakan moral ini juga merupakan langkah pasti bagi kami untuk memberikan sedikit sumbangsih pada Negeri ini sebagai bentuk perlawanan dan penolakan terhadap korupsi.
Tuntutan ALIANSI PEMUDA PEDULI BANYUASIN BERSATU (APPBB) sebagai berikut :
1. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memberikan informasi terkait perkembangan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Pengawasan Internal KEJATI Sumsel atas dugaan pelanggaran disiplin atau perbuatan tercela oleh Oknum
Jaksa yaitu :
-Inisial HD sebagai Kasi Pidsus Kejari Banyuasin pada saat itu.
- Inisial MRB sebagai kasubsi penyidikan Kejari Banyuasin pada saat itu.
3. Usut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum maupun dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kabupaten Banyuasin pada kasus korupsi Dinas PU PR Kabupaten Banyuasin yang
sekarang persidangan kasus tersebut segera berakhir di Pengadilan Negeri Palembang.
4. Apabila 7x24 tidak ada hasil progres perkembangan laporan kami, maka kami akan JAMWAS, Oknum Jaksa serta kejati sumsel tersebut karena di anggap tidak bekerja dan diduga ada main mata dengan oknum jaksa.
5. Mendukung Pihak kejati sumsel dalam memberantas kasus korupsi di Bumi Sriwijaya.
6. Kami akan terus melakukan gerakan untuk memantau permasalahan
ini Sampai dengan tuntas.
Ditempat yang sama,Vanny Yulia Eka Sari selaku Penkum Kejati Sumsel menerima baik massa aksi demo dari ALIANSI PEMUDA PEDULI
BANYUASIN BERSATU (APPBB), silahkan untuk laporannya dimasukan ke PTSP supaya aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti," pungkasnya.( sumber berita : media bharindo )
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024