SADARIONLINE--Siak – Kasus pengoroyekan terhadap seorang jurnalis Media Okegas, Lemansyah Lubis,Kapolse kandis berhasil menetaapkan 1orang tersangkah berinisial ( E ) yang terjadi di KM 51 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini mulai menemukan titik terang. Polsek Kandis menegaskan telah menindaklanjuti laporan yang dibuat korban dan berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial E.
Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani,S.H.,M.H saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP. Putra Amor, SH. membenarkan perkembangan kasus tersebut. “Benar, laporan sudah kita tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, kita telah menetapkan satu orang tersangka berinisial E yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), saat Lemansyah bersama rekannya, S. Sitanggang, sedang berada di TKP KM 51 Kecamatan Kandis. Ketika hendak merekam sebuah truk, korban tiba-tiba dihalangi oleh seorang pria yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bawah mata.
Ponsel milik Lemansyah juga sempat dirampas oleh pelaku sebelum akhirnya berhasil dilerai rekannya. Tidak terima dengan perbuatan itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kandis.
“Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna mengungkap apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam penganiayaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tambah Kapolsek.
Polisi memastikan akan menindak tegas setiap tindakan premanisme, terlebih jika menyasar insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Di tempat terpisah, Alwi zalukhu selaku Ketua Asosiasi Wartawan Internasional DPC Siak, apresiasi kerja Kapolsek Kandis dan jajaranya, yang telah bekerja cepat dan menetapkan 1 orang tersangkah dalam kasus pengeroyokan wartawan, menurut Alwi, Lemansyah ada anggota Asosiasi Wartawan DPC Siak, Alwi berhahap supaya pelaku lainya juga di cari dan di tetapkan sebagai tersangkah, bahkan Alwi minta Kapolsek, jangan hanya tersangkah. Tolong di tahan pelakunya agar dapat di pertanggung jawabkan perbuatanya, supaya tidak ada korban wartawan lain lagi.
Alwi selaku Pimpinan Umum Media Lacak Krimila.com , meminta Kapolsek dan Kapolres supaya menangkap pengusaha minyak BBM Ilegal tersebut, jika tidak di tangkap pengusahanya atau di tutup tempat itu maka akan menjadi pemicu perksra paremanisme.
Alwi sangat berterimakasi kepada Kapolres siak melalui Kapolsek Kandis yang telah menjadi atensi mereka dalam kasus pengeroyokan wartawan ini. Tegas Alwi..( bukti marbun )
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024