Pemkot Salatiga Akan Telusuri Dugaan Penistaan Agama dan Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral.
SADARIONLINE-Salatiga - Pemerintah Kota Salatiga menyatakan akan menelusuri dan melakukan pendalaman terkait pemberitaan viral mengenai Dugaan penistaan agama dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang rohaniawan berinisial TS, yang disebut sebagai pendeta Gereja Bethany Salatiga.
Korban dalam kasus ini diketahui seorang perempuan berinisial EK, berstatus janda dengan dua orang anak.
Wali Kota Salatiga, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, menyampaikan tanggapan singkat terkait kasus tersebut.
"Kami akan telusuri dan pendalaman dulu kasusnya," tulis Wali Kota Salatiga.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredar informasi dan pemberitaan di berbagai media massa serta media sosial yang menjadi sorotan publik dan memicu reaksi luas masyarakat kota Salatiga.
Dalam pemberitaan yang beredar , disebutkan bahwa korban EK diduga memiliki bukti fisik terkait dugaan penistaan agama yang saat ini disimpan oleh korban dan telah diserahkan kepada awak media.
Selain itu, korban juga diduga mengalami pelecehan seksual yang patut diduga dilakukan oleh oknum rohaniawan tersebut.
Korban EK diketahui merupakan janda dengan dua anak yang saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami trauma psikologis berat pascakejadian, sakit, tidak dapat bekerja, serta dalam kondisi ekonomi yang lemah sehingga berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup dirinya dan dua anaknya yang masih kecil.
Situasi tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, sekaligus memicu keresahan sosial dan kekhawatiran akan potensi terganggunya kerukunan antaumat beragama di Kota Salatiga, yang selama ini dikenal secara nasional sebagai *kota toleransi beragam*
Selain itu, di tengah masyarakat berkembang informasi bahwa oknum yang disebut diduga memiliki pengaruh dan ekonomi kuat, bahkan mengaku sebagai pemilik usaha perhotelan berbintang.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik akan adanya ketimpangan posisi antara korban dan pihak terduga dalam memperoleh keadilan.
Menyikapi hal tersebut masyarakat dan sejumlah pihak berharap Pemerintah Kota Salatiga dapat memberikan klarifikasi resmi terkait sikap dan langkah yang akan diambil, sekaligus mendorong perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak, baik dari sisi hukum, sosial, maupun psikologis.
Publik juga mendesak adanya koordinasi aktif antara Pemerintah Kota Salatiga dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait, guna memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Di sisi lain, upaya menjaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama dinilai menjadi hal yang sangat penting agar kasus dugaan penistaan agama dinilai menjadi hal yang sangat penting agar kasus dugaan penistaan agama dan dugaan pelecehan seksual ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Masyarakat menuntut empati serta kehadiran negara untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait Polres Salatiga dan Ketuan DPRD untuk keberimbangan pemberitaan.
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024