SADARIONLINE- Deli Serdang .Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Kedua tersangka masing-masing Wawan Kurniawan (27), warga Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, serta Uda alias Abu (45), warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa penggelapan terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. K*rb*n, Rini, datang ke sebuah warung sambil mengendarai Honda Scoopy BK 2966 MBQ. Tidak lama kemudian, Wawan meminjam sepeda motor k*rb*n dengan alasan hendak menjemput temannya yang dikatakan berada tidak jauh dari lokasi. Karena mengenal p3l*ku yang sering berada di warung tersebut, k*rb*n menyerahkan sepeda motornya.
Namun hingga ditunggu berjam-jam, p3l*ku tidak kembali. K*rb*n bahkan sempat mencari ke rumah Wawan tetapi tidak menemukannya. Merasa dirugikan, k*rb*n melapor ke Polsek Tanjung Morawa pada 25 November 2025 dengan LP/B/440/XI/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan Wawan di Jalan Bandar Labuhan, Desa Bandar Labuhan, Tanjung Morawa. Wawan kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Wawan mengakui tidak beraksi sendiri. Ia menyebut keterlibatan Uda alias Abu dan mengungkapkan bahwa sepeda motor k*rb*n telah mereka di sekolahkan di kawasan Jermal 15, Kota Medan, senilai sekitar Rp3,5 juta.
Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Uda saat sedang duduk bersama rekannya di Gang Rotan, Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru. P3l*ku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H. Damanik, membenarkan penangkapan dua terduga p3l*ku tersebut.
“Benar, kedua pelaku kasus penggelapan sepeda motor sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait keberadaan barang bukti sepeda motor yang telah disekolahkan.(TN)
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024