SADARIONLINE-Indragiri Hilir -Sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook "Atika Balqis Ninda Alzahra" https://www.facebook.com/share/v/1BmRV2BY22/ dan di beberapa media sosial lainnya tengah viral. Pasalnya video tersebut menayangkan pernyataan dari keluarga Wahyuda Zulia Saputra.
Diketahui Wahyuda saat ini tengah berhadapan dengan hukum terkait kasus narkoba.
Dalam video tersebut, keluarga menyampaikan permohonan kepada Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) agar menindak tegas pihak yang diduga sebagai pemasok narkoba, yaitu seseorang bernama Iwan Tanjung.
“Kami dari keluarga Wahyudi Wahyudi Julian Saputra memohon kepada Bapak Kapolres Inhil untuk menangkap pemasok narkoba yang diduga bernama Iwan Tanjung. Anak kami bersalah, namun jangan dizalimi,” ucap keluarga Wahyuda dalam video itu.
Keluarga Wahyuda juga menjelaskan bahwa, Wahyuda, ditangkap pada oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil 14 September 2025 bersama tiga rekannya. Dari 2 orang yang ditangkap, keduanya disebutkan direhabilitasi namun Wahyuda tidak direhabilitasi.
Lebih lanjut, dalam video tersebut Wahyuda pernah mengatakan kepada keluarganya, dia mengaku pernah mendengar kabar bahwa nama Iwan Tanjung disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum aparat di Satuan Reserse Narkoba wilayah hukum Polres Inhil.
Pernyataan keluarga tersebut menuai berbagai tanggapan dari warganet yang meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut secara transparan dan profesional.
Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Adam Effendi mengklarifikasi bahwa Iwan Tanjung sudah tiga kali lakukan pemanggilan secara resmi dari Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk dimintai keterangan, namun tidak diindahkan hingga kami menerbitkan surat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk Iwan tanjung sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan secara resmi dari Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk kami mintakan keterangannya, namun ketiga panggilan kami tidak di indahkannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan perihal tentang rehabilitasi, karena dua kawan Yuda positif urine, tapi tidak ada barang bukti padanya. Sedang Wahyuda barang bukti narkonba jenis sabu sabu sebanyak 7 gram beserta timbangan ada padanya saat di geledah.
“Kami juga sudah menerbitkan surat DPO atas nama Iwan tanjung jika ada masyarakat dan atau keluarganya yang melihat, tolong segera laporkan ke Polres Inhil,” imbau Adam.
Terkait adanya 75 % satnarkoba polres inhil yang berpihak ke iwan tanjung adam mengatakan akan menelusiri kebenarannya.
"Iya utk kebenarannya kita musti dapatkan Iwan tanjung dan minta keterangan darinya apa benar keterangan ibuk tsk itu. Jika tidak iya pasti ada konsekuensinya nantik. Mhn doa dan bantuan masyarakat Inhil agar Iwan tanjung cepat kita dapati". Tutup Adam.(Tim/Mhd)
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024