SADARIONLINE-Pekanbaru,Pasca dilantik nya Roni Rahmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru menggantikan Pj Walikota Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK senin 02/12/2024 yang lalu, mencuat kembali dugaan korupsi Dinas Pariwisata provinsi Riau yang dipimpin oleh Roni Rahmat.
Banyak nya media online yang awal menerbitkan berita dugaan korupsi, saat ini banyak dari media tersebut ramai take down berita perihal dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pariwisata provinsi Riau akan tetapi Tim Xpost telah berhasil merangkum dari beberapa narasumber berikut ulasannya.
Sejumlah LSM anti korupsi telah mencium ada bau tak sedap di dalam Dinas Pariwisata , hal itu diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Angkat Keadilan Bantu Rakyat (LSM- AKBAR) yang dilansir dari salah satu media online Ketua LSM AKBAR yang berinisial Y mengatakan bahwa ada dugaan korupsi terkait perjalanan Dinas Luar daerah maupun Perjalanan Dinas Daerah Provinsi Riau , Anggaran perjalanan Dinas tersebut bernilai puluhan miliar (21 November 2024)
Y ungkapkan kecurigaan nya Terkait Pekerjaan Swakelola Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting dalam Kota, Perjalanan Dinas Biasa, Honorium, dan jasa Panitia penyelenggara acara yang nilainya mencapai puluhan milliar rupiah yang bersumber dari APBD Riau 2024.
Y ungkap kekecewaan nya perihal saat LSM Akbar mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Pariwisata Riau akan tetapi tidak mendapatkan respon , Y menambahkan patut diduga paket kegiatan tersebut Fiktif .
LSM Akbar meminta agar BPK segera audit kembali keuangan yang dipakai oleh Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang dipimpin oleh Roni Rahmat.
Selain dugaan yang diatas, Inisial Y juga sampaikan bahwa ada beberapa paket lainnya yang diduga fiktif atau dimark-up anggarannya dalam bentuk kegiatan (PL) Pekerjaan Buletin, Paket Honorer, biaya Rapat, dan paket panitia mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya Dinas Pariwisata provinsi Riau dihebohkan perihal Jasa Keamanan kantor Pariwisata yang diduga dimark-up anggaran nya, hal ini diungkapkan Berdasarkan Surat Permintaan Informasi Publik Rion Satya 08 Juli 2021.
Adapun jumlah pekerja sebagai jasa keamanan kantor dinas pariwisata provinsi Riau pada tahun 2019 sebanyak 30 orang, dengan anggaran Rp 1.011.400.000,00 dan pada tahun 2020 sebanyak 35 orang dengan anggaran Rp 1.011.600.000,00.
Dinas Pariwisata Provinsi Riau juga dihebohkan dengan biaya perjalanan dinas ke luar negeri tahun anggaran 2023 yang di plot di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Dengan beberapa item kegiatan rutin lainnya masuk dalam anggaran tahun itu, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rahmat adalah selaku pengguna anggaran.
Dari beberapa belanja Dinas Pariwisata Provinsi Riau tahun anggaran 2023 diduga berbau korupsi. Hal ini juga pernah di ungkapkan oleh LSM Garansi melalui advokasi nya, Ahmad Rifai, S.H
Berikut rincian kegiatan ;
1.Perjalanan dinas biasa sub kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan Pariwisata Rp.997.177.000.
2.Terdapat dengan judul yang sama belanja perjalanan dinas biasa sub. Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi sumber daya manusia ekonomi budang home stay dan pemandu wisata (Tour Guide) tingkat lanjutkan Rp.416.976.000.
3.Biaya perjalanan dinas luar negeri Rp. 1.493.880.000.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap terburu buru nya Pemerintah Provinsi Riau melantik Roni Rahmat sebgai Pj Walikota Pekanbaru menggantikan Pj Walikota Risnandar, didalam grup whatsapp warga pekanbaru sampai ada yang mengatakan “saat ini pimpinan kota pekanbaru batuka baruak jo cigak” yang diartikan Pejabat yang menggantikan sama seperti Risnandar yang akhirnya ditangkap KPK dengan operasi tangkap tangan.
Terkait berita diatas, diharapkan agar aparat penegak hukum baik KPK ,Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri turun tangan menyelidiki dan usut secara tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata provinsi Riau sejak tahun 2019 sampai sekarang tidak ada titik terang, dan dikarenakan publik saat ini sudah kehilangan rasa kepercayaan terhadap APH yang Loyo berada di provinsi Riau.
Berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat.
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024