SADARIONLINE-Siak, dijadikan topik hangat bahan pembicaraan di kedai kopi, dimana selalu di bahas tunda bayar kegiatan Pemerintah kabuaten siak TA 2024, akhirnya pihak pemerintah kab Siak menjawab, saat di konfirmasi wartawan senin ( 6/1-25 ) melalui Badan Keuangan Daerah, ( BKD ) PARLINDUNGAN SIREGAR, PLT BKD siak,
Ucok sapa an akrap, Menurutnya pihak pemerintah Siak sudah menjawab beberapa konfirmasi rekan-rekan wartawan, bahwa Pemda Siak mengalami penundaan transfer dana dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau, dan akan kita lunasi dalam waktu dekat di januari 2025 ini jelas Ucok.
Di tempat terpisah saat konfir masi PLT Kepala Dinas PUPR siak, JUNAEDI. M.M diruang kerjanya, ia menjelaskan bahwa beberapa sumber dana yang mengalami penundaan transfer dari pemerintah pusat, dana yang di TDF dari Bank BI Rp 227000.000.000 M, dari dana bagi hasil migas ( DBH ),
ada sebagain yang sudah di transfer Pemda Provinsi Riau Rp 50.000.000.000 M, namun di tarek oleh pemerintah pusat karena ada kelebihan transfer Rp 49.000.000.000 M, khusus di Dinas PU yang tertunda bayar sekitar Rp 81 M, akan kita selesaikan di januari 2025 ini jelasnya. Selai itu Junaedi berpesan kepada Masyarakat jangan berasumsi bahwa ada masalah pengendalian keuangan Daerah kita, tidak. Hanya kita terkendalan dari pencairan dana yang seharusnya kita selesaikan pembayaran semua kegiatan di tahun 2024 namun apa day akita sebagai manusia biasa, kita sudah berupayah. Hanya saja kita sabar menunggu. Tuturnya. ( red )
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024