SADARIONLINE-Kabupten meranti, oknum Kepala Rombongan sulap usia anak menjadi Dewasa, terungkapnya pemaksaan pernikahan anak di bawa umur disebabkan kekerasan terhadap Ibu rumah tangga, atau KDRT, baru-baru ini viral di media sosial fecebook akun Horas Halawa, terlihat seorang Ibu rumah tangga minta tolong karena di pukul oleh suaminya sendiri.
Merespon kejadian itu pihak Pimpinan Redaksi media sadarionline.com mencoba mencari keberadaan korban, dan alhad di temukan kelurganya adalah tinggal di Perawang desa pinang sebatang Timur, berkat komunikasi tersebut dengan Ibu korban langsung Pimpinan Umum media sadarionline Alwi zalukhu mencoba berkomunikasi ke Pihak Polsek Tanjung sama dan pada saat itu meminta bantuan pihak Polsek tanjung sama untuk menyelidikin kejadian yang Viral tersebut.
Saat di jumpai korban di Polres Selat Panjang Kabupaten Meranti Jum at ( 24/1- 25 ) ternyata korban adalah Inisial CLS Zega, ( 16 tahun ) warga kecamatan Rangsang, yang tinggal TPK 2 PT RSL, dan suaminya adalag Rekditus Laia ( 25 Tahun ).
Berawal koornologis kejadianya pertingkaian di antara suami istri, masalah sepeleh. hasil pantauan media sadarionline.com di polres selat Panjang, pelaku sudah di amankan oleh pihak Polsek tanjung sama di bawa di Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi kepada orang tua korban Titian mawati zai, kenapa bisa terjadi pernikahan kepada anak dibawah Umur, titian menjelaskan bahwa, di bulan maret 2024 si kepala Rombongan, inisial, F NDRURU, mengacamnya, menyuruh saya untuk menikahkan anak saya kepada Rekdius laia, jika tidak saya menikahkan anak saya maka F, yang akan menikahi anak saya tersebut, maka saya sampaikan kepada F, anak saya masi Usia 15 tahun dan F menjawab tidak apa-apa, akan saya atur jelas F kepada saya.
Selanjutnya F menjajikan ia akan menikahi saya dan selain itu F, menyepakati akan membiaya pernikahan anak saya sebanyak Rp 35.000.000 rupiah. Ternyata F. menipuh saya setelah di hari Ha pernikahan anak saya di kasi uang kepada saya hanya Rp 10.000.000 rupiah sedangkan F menulis utang menatu saya Rp 35,000.000 juta rupiah. Setelah anak saya nikah F mendatangi rumah kami malam-malam sekitar jam 12 malam dan ia Bersama istri F mengajak saya berhubungan badan layaknya suami istri, itupun istrinya yang duluan menarek tangan saya masuk kamar dan istrinya menyatakan saya merestui hubungan kalian.
Menurut titian terjadi pernikahan anak saya itu karena bujukan si F, bahkan nia meminta anak saya nomor tiga dimintanya mau di nikahinya. Pada saat itu saya takut melaporkan ke pihak yang ber wajb karena tidak di bolehkan kami keluar dari pos security, jika tidak surat jalan dari F maka anggota tidak bisa dikeluarkan oleh security.
Maka baru bisa saya laporkan sekarang, kami tidak punya ongkos untuk melaporkan ke Polisi untuk saja kami bisa keluar dari situ, jelas Titian zai.
Saat wartawan media sadarionline.com mencoba mengkonfirmasi ke F melalui nomor Tlpn selulernya, di nomor HP0813651166xx tidak di angkat, sehingga berita ini terbit belum ada terkonfirmasi ke yang bersangkutan F. begitu juga pihak kepolisian Polres selat Panjang belum terkonfirmasi karena masi dalam penyidikan… ( red )
Jl. Niaga Rt.3, Pinang Sebatang Timur, Tualang Kab.Siak Provinsi Riau
++62 822-8637-3206
sadaripersadapers@gmail.com
© Sadari Online. 2024