6 tersangka pasca pengeroyokan debt collector salah satunya ada anggota polri
6 tersangka pasca pengeroyokan debt collector salah satunya ada anggota polri mm
SADARIONLINE-Mabes Polri yang melakukan pengeroyokan terhadap dua debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan hingga menyebabkan meninggal dunia. Keenan pelaku bernama di antaranya :
-Brigadir IAM
-Bripda JLA
-Bripda RGW
-Bripda IAB Bripda BN
-Bripda AM
"Enam pelaku anggota Polri terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya.
Menurut Trunoyudo, dari hasil pendalaman, alat bukti keenam pelaku telah memenuhui unsur untuk dilakukan sidang etik. Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
"Enam orang tersangka terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,"
para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.
(Yudistya.N)